Minggu, 13 Januari 2013

Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)

Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), hari ini 13 Januari 2013 di Perumahan GRB. Dahlia Loka khususnya Blok RC mulai dibagikan kepada warga. Pemberitahuan secara lisan kepada warga sudah dilakukan oleh Ketua RT 003 (RT Blok RC) dan petugas keamanan (Satpam) komplek Dahlia Loka baik dari rumah ke rumah maupun warga yang melintas pintu pos keamanan. Petugas keamanan secara lisan memberitahukan bahwa warga GRB. Dahlia Loka  Blok RC sudah dapat mengambil KTP Elektronik di rumah Pak Hendarto (Ketua RT 003).

Prosedure atau tata cara pengambilan KTP Elektronik itu adalah sebagai berikut:
  1. Pengambilannya tidak bisa diwakilkan, artinya warga yang bersangkutan harus mengambilnya sendiri.
  2. Menyerahkan KTP lama kepada Ketua RT dan melakukan pengecekan dan membandingkan apakah data-data yang tertera di KTP Elektronik sama persis dengan KTP lama. Bila sudah akurat warga yang bersangkutan menanda tangani daftar yang tersedia (sebagai bukti tanda terima bagi Ketua RT bahwa KTP Elektronik sudah diambil oleh pemilik yang syah dan sebagai bahan laporan kepada kelurahan serta kecamatan).
  3. Bila ada data-data yang tertera di KTP Elektronik tidak sama persis dengan KTP lama, warga perlu menuliskan bagian yang berbeda tersebut di sisi sebelah kiri dari data warga pada daftar serah terima sebagai catatan masalah yang terjadi.
  4. Warga yang telah menerima KTP Elektronik secepatnya (sehari setelah menerima) datang ke kantor Kecamatan untuk melakukan proses aktivasi dan validasi data serta melakukan proses sidik jari (finger print).
  5. Bagi warga yang tidak bisa menyerahkan KTP lama asli sebelum mendapatkan KTP Elektronik karena suatu alasan atau lain hal maka warga wajib menyerahkan surat keterangan kehilangan dari Keplosian setempat dan membuat Surat Pernyataan yang berisi uraian alasan tidak dapat menyerahkan KTP lama yang asli dengan dibubuhi meterai Rp.6.000,- dan ditanda tangani serta menuliskan nama lengkap.



Informasi lebih detail mengenai apa dan bagaimana KTP Elektronik tersebut dapat dilihat pada Web Portal Resmi Kementrian Komunikasi Informasi (Kemenkominfo).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar