DRS. H. Andi D Patabai, AP, M.Si
Contact
Other information
Camat Serpong Utara
NIP. 19751025 199412 1 001
Penata TK.I / IIID
NIP. 19751025 199412 1 001
Penata TK.I / IIID
Visi dan Misi
Dalam
upaya mewujudkan harapan dan aspirasi stakeholders serta melaksanakan tugas
pokok dan fungsinya, maka pernyataan Visi Kecamatan Serpong Utara adalah: “Serpong Utara yang prima dan berkualitas
dalam pelayanan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kehidupan
kemasyarakatan”
Penjelasan Visi tersebut adalah bahwa Visi tersebut mengandung
makna adanya hasrat untuk
mewujudkan Kecamatan Serpong Utara agar berkembang secara
berkelanjutan (sustainable) dan mendukung visi Kota Tangerang Selatan yaitu : “Terwujudnya Kota Tangerang Selatan yangMandiri, Damai dan
Asri (MaDaNi)”.
Misi merupakan pernyataan yang
menetapkan tujuan instansi pemerintah dan sasaran yang ingin dicapai.
Pernyataan misi membawa organisasi kepada suatu focus. Misi menjelaskan mengapa
organisasi itu ada, apa yang dilakukannya, dan bagaimana
melakukannya.
Misi adalah sesuatu yang dilaksanakan/diemban oleh instansi pemerintah,
sebagai penjabaran dari visi yang telah ditetapkan.
Dengan pernyataan Misi diharapkan seluruh pegawai dan pihak yang
berkepentingan dapat mengenal instansi pemerintah dan mengetahui peran dan
programnya serta hasil yang diperoleh dimasa mendatang.
Pernyataan Misi yang jelas, akan memberikan arahan jangka panjang dan
stabilitas dalam manajemen dan kepemimpinan Kecamatan Serpong Utara.
Adapun Misi Kecamatan Serpong Utara adalah sebagai berikut:
a.
Mewujudkan manajemen pemerintahan berbasis
kinerja.
b.
Mewujudkan manajemen pembangunan yang
mendukung agribisnis dan perdagangan.
c.
Meningkatkan pembinaan kemasyarakatan yang berdayaguna dan berhasil guna dalam
mendukung agribisnis dan perdagangan.
d.
Memberikan kualitas pelayanan yang cepat, tepat dan murah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar